Magister Ilmu Hukum dan Magister Kenotariatan Fakultas Hukum Universitas Surabaya (FH Ubaya) menggelar diskusi dan talkshow bertajuk “Isu-isu Aktual Terkait Kebijakan Luar Negeri oleh Pemerintah Republik Indonesia dalam Perspektif Hukum”. Kegiatan dihelat di Kampus Ubaya Tenggilis pada Rabu (03/06/2026).
Tiga narasumber yang membahas topik tersebut adalah Prof. Dr. Hj. Hesti Armiwulan, S.H., M.Hum. selaku Guru Besar Ilmu Hukum Tata Negara FH Ubaya, Prof. Hikmahanto Juwana, S.H., LL.M., Ph.D. selaku Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia, serta Dr. Wisnu Aryo Dewanto, S.H., LL.M., LL.M. selaku Kaprodi Magister Ilmu Hukum FH Ubaya.
Membuka paparan, Prof. Hikma menyebut bergabungnya Indonesia dalam Board of Peace (BoP) yang diinisiasi oleh Amerika Serikat merupakan keputusan yang sangat berisiko. Lebih lanjut, keterlibatan Indonesia secara militer melalui ISF (International Stabilization Force) yang dibentuk untuk rekonstruksi Gaza pascakonflik membutuhkan pertimbangan yang matang dan mendalam. “Meskipun Indonesia menganut prinsip politik bebas aktif dan terdapat kriteria ketat yang dirilis oleh Kemenlu (Kementerian Luar Negeri) bagi pasukan yang akan bergabung ke ISF, tantangan di lapangan tetap besar. Oleh sebab itu, Indonesia harus berhati-hati agar tidak sampai mencederai posisi politik Indonesia terhadap Palestina,” tegasnya.
Sementara itu, Wisnu mengulik risiko keterikatan Indonesia melalui komitmen politik dan instrumen soft law yang tidak mengikat secara hukum. Menurutnya, hal tersebut dapat mempertaruhkan reputasi Indonesia di mata internasional apabila tercipta inkonsistensi dikemudian hari. “Secara yuridis formal, instrumen ini tidak bersifat mengikat. Namun, dalam praktik internasional modern, komitmen politik dan soft law ini melahirkan ekspektasi hukum dan interpretasi tindakan tertentu dari negara lain,” ujar Wisnu.
Merangkum pembahasan tersebut, Prof. Hesti menghadirkan perspektif Hukum Tata Negara yang ditarik kembali dari UUD 1945. “Mari kita lihat kembali tujuan awal dari pendirian RI sebagai negara yang berdaulat. Pemerintah harus melindungi warga negara, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, serta ikut melaksanakan ketertiban dunia,” jelasnya. Prof. Hesti berharap sistem pemerintahan presidensial yang dianut Indonesia juga harus menerapkan check and balances untuk memenuhi fungsi pengawasan atas pemerintahan Indonesia.
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Ubaya Dr. Hwian Christianto memandang kegiatan ini sebagai sarana yang tepat untuk menciptakan generasi muda yang sadar dan peduli terhadap kondisi Indonesia. “Ketika generasi kita mulai abai akan kondisi yang ada, bahkan tergagap terhadap hukum dalam konteks kehidupan manusia, akan jadi apa masa depan kita? Oleh sebab itu, mari kita berdiskusi dan hadirkan solusi sebagai ciri khas Fakultas Hukum Ubaya. Kita hadirkan hukum dengan amanah sebagai wujud tanggung jawab kita,” pungkas Hwian. (tsy)