Fakultas Hukum Universitas Surabaya (FH Ubaya) resmi menjalin kerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama pada Rabu (15/04/2026) di Ruang MA 06.01, Kampus Ubaya Tenggilis. Selain penandatanganan PKS, Kepala Kantor Wilayah BPN Jatim, Dr. Asep Heri, S.H., M.H., QRMP turut menyampaikan kuliah umum dengan materi “Digitalisasi Layanan Pendaftaran dan Peralihan Hak atas Tanah”.
Kerja sama yang dijalin meliputi pertukaran Sumber Daya Manusia, penelitian terintegrasi, kolaborasi dalam pengabdian kepada masyarakat, dan berbagai kegiatan akademik yang akan disepakati bersama. Dekan Fakultas Hukum Ubaya, Dr. Hwian Christianto menjelaskan pelaksanaan kegiatan ini sebagai wujud nyata dukungan FH Ubaya terhadap transformasi digital dalam pendaftaran dan peralihan pertanahan. Hal ini sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia (ATR BPN RI).
“Digitalisasi ini terlihat sederhana namun sebenarnya sangat tidak mudah karena menghadirkan tantangan yang sangat kompleks,” tutur Hwian.
Sementara itu, Asep dalam sambutannya menyebut tanah sebagai aset yang fundamental bagi masyarakat dan negara. Sayangnya, konsentrasi tanah yang belum terdaftar dan belum memiliki sertifikat di Indonesia masih sangat tinggi, sehingga membutuhkan kolaborasi antar pihak dalam proses administrasinya.
“Seiring dengan perkembangan teknologi, digitalisasi proses pendaftaran dan peralihan atas tanah menjadi kebutuhan yang sangat mendasar. Hal ini dikarenakan digitalisasi menawarkan solusi yang lebih cepat, tepat, akurat, dan akumulatif,” papar Asep.
Ia juga menegaskan digitalisasi harus diiringi dengan payung hukum yang jelas untuk melindungi hak-hak masyarakat. “Dengan demikian, digitalisasi dapat memberikan manfaat yang maksimal. Tidak hanya percepatan waktu administrasi dan memangkas birokrasi yang lambat, namun turut menumbuhkan minat para investor untuk menanamkan modal dan melakukan pemanfaatan terhadap tanah yang belum dimaksimalkan,” ungkapnya.
Sebagai informasi, kuliah umum ini diikuti oleh mahasiswa Program Studi Magister Kenotariatan dan Sarjana FH Ubaya serta dihadiri oleh alumni notaris PPAT se-Jawa Timur dan perwakilan pengurus wilayah Jawa Timur dan IPPAT.