SURYA.CO.ID, SURABAYA – Program Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Surabaya (Ubaya) menggelar seminar nasional bertajuk “Pengelolaan BUMDesa: Menuju Good Corporate Governance untuk Mencapai Sustainability”, Sabtu (5/7/2025).
Seminar yang berlangsung di Gedung Perpustakaan Lantai 5, Kampus Ubaya Tenggilis, ini menjadi ajang diskusi berbagai aspek hukum dan tata kelola dalam pembangunan Badan Usaha Milik Desa (BUMDesa).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Desa yang ditawarkan Ubaya, khusus untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia di tingkat desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Jawa Timur, Budi Sarwoto dalam pemaparannya menegaskan pentingnya kolaborasi antara akademisi dan desa untuk mendukung program pemerintah pusat.
“Jawa Timur saat ini menjadi provinsi dengan jumlah desa mandiri terbanyak di Indonesia. Untuk itu, seminar ini sangat penting karena pengelolaan BUMDesa secara tepat akan mampu mengoptimalkan potensi desa untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Budi.
Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur, Freddy Poernomo, yang turut hadir menyampaikan bahwa saat ini tidak ada lagi kategori desa tertinggal di Jawa Timur.
Ia menekankan perlunya tata kelola BUMDesa yang terarah agar desa tidak hanya berhenti pada status ‘maju’, tapi juga benar-benar mandiri secara ekonomi.
“BUMDesa harus menjadi penggerak pembangunan lokal. Pemerintah sudah mengarah pada pengembangan desa berbasis potensi dan tata kelola yang baik. Kita bisa melihat contoh di Bojonegoro, di mana desa yang awalnya tidak tahu soal pengelolaan bisa berkembang menjadi destinasi wisata karena kolaborasi yang baik,” ungkap Freddy.
Rektor Ubaya, Dr. Benny Lianto, menyampaikan bahwa seminar ini merupakan bentuk komitmen perguruan tinggi dalam mendukung pembangunan nasional dari akar rumput.
“BUMDesa adalah simbol kemandirian ekonomi desa. Namun banyak yang mengalami kendala seperti lemahnya kapasitas SDM dan minimnya transparansi keuangan. Maka, sektor pendidikan harus masuk untuk membantu. Ubaya memiliki tanggung jawab akademik untuk mendorong penguatan SDM desa agar mampu beradaptasi dan berkembang,” ujar Benny.
Ia juga menambahkan, Ubaya telah membangun program RPL Magister Ilmu Hukum khusus untuk para kepala desa, perangkat desa, pengelola koperasi, dan pengurus BUMDesa.
“Melalui RPL Desa ini, kita ciptakan metode pembelajaran yang sistematis dan berkualitas. Harapannya, para pelaku di desa tidak hanya terampil secara teknis, tapi juga memahami aspek legal dan tata kelola usaha desa secara menyeluruh,” tambahnya.
Sumber: SURYA.CO.ID