Terungkapnya kasus kekerasan anak yang menimpa balita perempuan berinisial KR (4) di Bangkingan, Lakarsantri, pada Senin (9/2/2026) kemarin menambah panjang daftar penganiayaan yang melibatkan orang terdekat korban sebagai pelaku. Diketahui penganiayaan terhadap KR dilakukan oleh Fahrul (30) dan Sellyna (26) yang merupakan paman-bibi korban.
Menurut data yang dikeluarkan Pusiknas Polri, pada tahun 2024 tercatat 12.216 anak-anak di seluruh Indonesia menjadi korban kekerasan. Di Jawa Timur, menurut data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), ada 1.547 kasus kekerasan pada anak pada tahun 2024. Sementara pada waktu yang sama, di Kota Surabaya tercatat ada 74 kasus laporan kekerasan pada anak.
Dari keseluruhan data yang tercatat, pola kekerasan di tingkat provinsi (Jawa Timur) dan Kota Surabaya memiliki kemiripan. Mayoritas anak-anak mendapatkan kekerasan seksual (58 persen), diikuti kekerasan psikis (22 persen), kekerasan fisik (15 persen), dan penelantaran anak (5 persen). Dalam berbagai kasus kekerasan yang ada, hampir 60 persen pelaku kekerasan terhadap anak merupakan orang terdekat korban, seperti orang tua, keluarga besar, dan tetangga.
Dosen Psikologi Perkembangan Universitas Surabaya, Ni Putu Adelia Kesumaningsari, S.Psi., M.Sc., menjelaskan penyebab pelaku kekerasan anak mayoritas adalah orang terdekat karena adanya hubungan yang sifatnya kontrol dan bergantung. Artinya, orang dewasa yang ada di lingkungan anak-anak memiliki kekuatan untuk lebih mengontrol dan membuat anak-anak bergantung, sehingga posisi ini rentan terhadap penyalahgunaan.
“Kita sering menyebutnya relasi kuasa. Di samping itu, kedekatan memberikan akses dan kesempatan. Orang terdekat dari korban memiliki otoritas, kepercayaan, dan ruang privat bersama anak yang membuat terjadinya kekerasan,” kata wanita yang akrab dipanggil Adel itu.
Walaupun memiliki berbagai otoritas dan kedekatan, kondisi itu tidak serta-merta melahirkan rasa empati. Selain itu, menurut ilmu psikologi, rasa empati merupakan kemampuan yang berkembang dan tidak statis, sehingga kedekatan tidak serta-merta menjadi alasan timbulnya rasa empati.
“Apabila orang terdekat ini sering mengalami stres masalah psikologis, mereka akan gagal berempati karena kapasitas empati mereka tidak ada, sehingga tidak akan mampu merespons kebutuhan anak secara hangat dan regulatif,” jelasnya.
Adel menjelaskan dalam perilaku kekerasan anak, hampir tidak pernah muncul dari satu sebab tunggal. Perilaku kekerasan terhadap anak biasanya hasil interaksi dari berbagai faktor, seperti ketidakmampuan mengatasi emosi negatif, stres harian atau gejala depresi lebih tinggi, riwayat kekerasan saat kecil, hingga faktor ekologi.
“Ketidakmampuan mengelola emosi-emosi negatif yang dirasakan seperti marah, sedih, frustrasi berlebihan yang tidak bisa disalurkan. Juga orang yang memiliki tingkat stres harian dan gejala depresi yang tinggi lebih berisiko dalam menggunakan strategi pengasuhan yang abusif.”
“Lalu orang yang punya riwayat mengulangi pola pengasuhan yang buruk cenderung mengulangi saat dia mengasuh,” tuturnya.
Menurut Adel, pelaku kekerasan anak cenderung memiliki tingkat masalah kesehatan mental dan riwayat trauma. Namun, tidak semua pelaku memenuhi kriteria gangguan jiwa berat. Sebagian kasus kekerasan terjadi karena kombinasi tekanan hidup, kelelahan, dan konflik rumah tangga.
Pemeriksaan psikologis atau asesmen psikologis penting dilakukan kepada pelaku untuk menilai risiko pengulangan perilaku sebenarnya dan menentukan intervensi yang tepat.
“Pemeriksaan psikologis dan rujukan untuk perawatan biasanya sangat dianjurkan bila ada kekhawatiran tentang keselamatan anak, tanda-tanda masalah psikologis berat pada anak/pelaku, atau pengulangan perilaku kekerasan/abusif,” pungkasnya. (ang/kun)
Sumber: Beritajatim.com
Sumber gambar: Pinterest