Pusat Studi Hak Asasi Manusia (Pusham) Universitas Surabaya (Ubaya) memperkuat kolaborasi di bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi dan isu-isu HAM nasional usai melakukan studi banding ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM RI) pada 6-8 Oktober 2025. Pertemuan ini juga menjadi tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara Ubaya dan Komnas HAM RI.
Ketua PUSHAM Ubaya, Dr. Sonya Claudia Siwu menyatakan kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk memajukan HAM di Indonesia, khususnya Jawa Timur. “Kegiatan tidak hanya studi banding dan pelatihan pengelolaan kepustakaan Pusat Dokumentasi HAM (Pusdokham), namun juga perencanaan kolaborasi program-program yang akan melibatkan unit internal maupun eksternal Ubaya,” jelas Dr. Sonya, Selasa (14/10/2025).
Ia menambahkan, kolaborasi ini dirancang untuk mendorong peningkatan kegiatan Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Beberapa program kerja sama yang akan dijalankan antara lain program magang mahasiswa dan kerja sama penelitian dengan kajian isu-isu HAM.
Dr. Sonya Claudia Siwu menekankan, melalui kegiatan ini mahasiswa Ubaya mendapat peluang besar untuk belajar HAM secara komprehensif.
“Mahasiswa dapat belajar HAM secara baik, benar, dan lengkap serta dapat menghadapi tantangan HAM ke depan baik secara substansi maupun kelembagaan dari berbagai perspektif hingga ke konteks kebangsaan,” katanya.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM Komnas HAM RI, Atnike Nova Sigiro menyambut baik dan mengapresiasi inisiatif Pusham Ubaya.
Menurutnya, kegiatan serupa dapat menjadi inspirasi bagi lembaga pendidikan tinggi lain untuk melibatkan lebih banyak akademisi dan mahasiswa bersama Komnas HAM RI dalam upaya memajukan HAM di Indonesia. “Ini dapat menjadi inspirasi bagi lembaga pendidikan tinggi lain dengan melibatkan lebih banyak lagi akademisi khususnya mahasiswa,” tuturnya.
Dalam studi banding yang turut dihadiri oleh perwakilan mahasiswa lintas jurusan Ubaya ini, juga dibahas isu-isu HAM yang menjadi perhatian nasional. Isu-isu tersebut seperti lingkungan hidup, kelompok rentan, kemajuan teknologi, pemberdayaan masyarakat kota, serta beberapa isu pelanggaran HAM. [ipl/kun]
Sumber: Berita Jatim