FH Ubaya Gelar Seminar Bahas Tantangan AI pada Praktik Hukum laurentiusivan May 26, 2025

FH Ubaya Gelar Seminar Bahas Tantangan AI pada Praktik Hukum

Fakultas Hukum Universitas Surabaya (FH Ubaya) mengadakan seminar bertajuk “AI vs Human: Peran dan Tantangan Kecerdasan Buatan pada Praktik Hukum” pada Jumat (09/05) siang di Ruang Serbaguna Fakultas Psikologi Lantai 1, Kampus Ubaya Tenggilis. Hadir pula Dr. Freddy Poernomo, S.H., M.H., anggota Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur. 

Seminar tersebut mengundang dua narasumber dosen dan praktisi, Peter Jeremiah Setiawan, S.H., M.H., selaku Wakil Dekan I FH Ubaya, serta Cynthia Kurniawan Ong, S.H., M.H., C.C.D., lawyer dan firma hukum sekaligus Miss Global Indonesia 2023. 

Dalam sambutannya, Freddy Purnomo mengapresiasi Ubaya sebagai kampus multikultur, sesuai Peraturan Daerah Provinsi Jatim No. 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. “Suatu kebanggaan bagi almamater, atas kepedulian Ubaya pada isu-isu terkini dengan semangat multikultur hingga menjadi perguruan tinggi swasta unggulan tingkat nasional,” ungkap alumnus FH Ubaya sekaligus aktivis politik itu. 

Sementara itu, Dekan FH Ubaya, Dr. Hwian Christianto, mengajak peserta untuk mendiskusikan peran Artificial Intelligence (AI) pada praktik hukum. “ AI itu ada di kehidupan kita, terutama di generasi Z. Atas urgensi inilah, kita perlu mendalami peluang seperti apa yang bisa kita siapkan sebagai calon penerus profesi hukum. Selamat berdiskusi,” ujarnya. 

Dalam diskusinya, Cynthia menjelaskan peran AI pada praktik hukum seperti automatisasi kontrak, riset hukum, dan prediksi hasil kasus. Namun ia menegaskan, peran AI tetap tidak dapat menggantikan manusia. “AI berperan sebagai alat bantu, bukan pengganti. Karena seorang pengacara bukan hanya mengerti hukum, tetapi membutuhkan strategi dan empati,” tegasnya. 

Salah satu penanya, Rohimin, tenaga pengajar SMA Negeri 5 Surabaya membuka diskusi bagaimana intuisi rasa dapat dipengaruhi oleh subjek penegak hukum. Peter Jeremiah Setiawan, dosen FH Ubaya menjelaskan bahwa AI melengkapi manusia. “Saya percaya, keputusan dan penegakan hukum di Indonesia membutuhkan kebijaksanaan. Poin inilah yang sejauh ini tidak bisa digantikan oleh AI,” pungkasnya. (sha)