Sabtu, 21 Mei 2022 Fakultas Teknik, Program Studi Teknik Industri Universitas Surabaya (Ubaya) mengadakan acara Praktisi Mengajar yang mengangkat tajuk “Company Resilience Toward Sustainability”. Acara dilaksanakan agar para peserta bisa saling berbagi pengetahuan dan pengalaman dengan praktisi terkait ketahanan perusahaan. Fakultas Teknik Industri Ubaya sendiri mendatangkan narasumber yang berkompeten di bidangnya yakni Ummu Azizah Mukarnawati, S.I.P., M.S.I., selaku Manajer Senior Corporate Social Responsibility (CSR) di Perseroan Terbatas (PT) Bangun Indonesia Tbk, anggota grup Semen Indonesia. Berlangsung menggunakan Zoom, sedikitnya puluhan peserta hadir pada acara hari itu.
Ummu membuka diskusi dengan membahas banyaknya pandangan akan definisi dari CSR. “Hal ini membuat banyak pandangan bahwa CSR merupakan corporate charity, corporate philanthropy, corporate citizenship, social investment, hingga good corporate governance,” jelasnya. Adanya beberapa pandangan ini tentu memunculkan beragam arus pemikiran terkait peran perusahaan dalam mengatasi permasalahan sosial. “Jadi ada yang menempatkan perusahaan sebagai entitas bisnis yang secara ekonomi mempunyai tujuan profit dari perusahaannya,” ujarnya. Namun, terdapat juga arus pemikiran bahwa perusahaan bukan merupakan entitas bisnis yang terpisah dari masyarakat.
Membahas lebih dalam, Ummu menjelaskan terkait peranan sosial perusahaan dalam CSR sebagai langkah menuju keberlanjutan. Salah satunya yakni mengetahui tata kelola perusahaan dengan benar. “Jadi prinsipnya itu sebenarnya kita perlu menyusun strategi objektif dan juga target-target yang sangat memperhatikan tata kelola terkait aspek sosial, lingkungan, maupun ekonomi yang menjadi target perusahaan,” jelasnya. Hal ini menurutnya bisa terjadi apabila perusahaan memiliki praktik ketenagakerjaan yang menghormati prinsip Hak Asasi Manusia (HAM).
“Sebagai perusahaan, kita harus bisa mengerti dan memastikan apakah insan perusahaan sudah mendapatkan hak-haknya seperti keselamatan kerja, penghasilan, hingga fasilitas,” tutur Ummu. Tidak hanya fokus pada insan perusahaan, penerapan prinsip HAM rupanya juga dilaksanakan pada masyarakat sekitar. “Masyarakat berhak hidup sehat, nyaman, dan bebas polusi. Nah, perusahaan sudah harus tahu bagaimana mereka bisa menjamin hal itu dan meminimalisir kemungkinan yang ada agar lingkungan terjaga,” jelasnya. Kemudian terdapat juga prinsip bahwa perusahaan perlu bekerja secara berkeadilan baik eksternal maupun internal. “Perlu dipastikan apakah praktik di perusahaan penyalahgunaan kekuasaan seperti korupsi,” lanjutnya.
Selanjutnya, Ummu juga menambahkan bahwa peran konsumen tentunya diperlukan dalam upaya berkelanjutan. “Masyarakat dan kita sebagai konsumen memiliki hak untuk mendapat produk yang baik, bersih, dan sehat. Hal ini nantinya menjadi salah satu respon sosial dari perusahaan untuk memperhatikan kebutuhan dan hak-hak konsumen guna mengelola perusahaan,” jelasnya. Tidak hanya itu, penggunaan community development pun penting untuk dilakukan. “CSR ini terkait bantuan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) yang masih melibatkan masyarakat sekitar baik dari perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan,” tuturnya.
Pemaparan materi menarik beberapa pertanyaan dari peserta, salah satunya Esti. “Terkait community development, kenapa bisa banyak kesalahpahaman? Hal ini terkait kejadian amal, beasiswa, UMKM, dan lainnya,” tanyanya. Ummu menjawab hal tersebut dapat terjadi karena mereka masih menggunakan masker Amerika. “Kalau dilihat dari background munculnya CSR menggunakan masker Amerika itu dari kedermawanan. Jadi mereka merasa harus melakukan kegiatan-kegiatan yang berbagi ke masyarakat,” tutupnya.(et)