Tepat Jumat, 1 Mei 2009 lalu, FH Ubaya bekerjasama dengan DPC Asosiasi Advokat Indonesia (AAI) Sidoarjo, kembali menggelar Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA). Pembukaan yang dilangsungkan di Auditorium FH ini, merupakan awal peserta PKPA angkatan II ini mengenyam pendidikan yang akan berlangsung pada 1 Mei sampai 26 Juni 2009.
Dibuka langsung oleh Rektor Ubaya, Prof Drs ec Wibisono Hardjopranoto MS, seperti tahun sebelumnya, materi PKPA 2009 berdasarkan silabus nasional yang ditetapkan Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi). Ketua pelaksana PKPA FH Ubaya, Suhariwanto SH M Hum , mengingatkan advokat adalah profesi yang mulia sehingga mereka yang menjalani profesi ini harus benar-benar orang yang terpilih. “ Karena itu, seseorang yang akan menjadi advokat harus menjalani pendidikan khusus dan tidak cukup hanya bergelar sarjana hukum,” tambahnya.
Senada juga dilontarkan Dekan FH Ubaya, Elly Hernawati SH M Hum yang turut hadir, Elly mengatakan, seyogyanya calon advokat itu wajib menjalani pendidikan khusus. “Sudah dipertegas dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2003 tentang Advokat mewajibkan lulusan fakultas hukum mengikuti pendidikan khusus jika ingin berprofesi di bidang pembelaan hukum,” ungkapnya dengan tegas.
Terkait banyaknya isu-isu yang berkembang saat ini tentang prosedur menjadi advokat, Ia mengungkapkan kita harus sadar akan profesi Advokat. “Sebagai calon Advokat perlu membekali diri sebelum terjun ke masyarakat,” paparnya pada 20 peserta PKPA tahun ini. Nantinya, penegakkan keadilan serta pemberdayaan hak-hak fundamental masyarakat di bidang hukum bisa terakomodasi. “Sekarang ini keberadaan Advokat sangat dibutuhkan dan masih dibutuhkan,” tambahnya.
Meskipun dalam jumlah kuantitas yang kecil, PKPA Ubaya sendiri lebih mengutamakan kualitas lulusannya. Seperti yang dipaparkan, Prof Wibi, “Kami yakin, apabila kualitas lulusan PKPA Ubaya meningkat, peminat yang ingin bergabung juga akan semakin tinggi,” ujarnya.
Hubungan yang sudah terjalin “mesra” antara Ubaya dengan AAI ini, Wibisono mengharapkan dapat memunculkan value added yang baru dalam menghasilkan advokat,
“Kedepan, seluruh calon advokat ini dapat memberi teladan yang baik, agar tercipta peradilan Indonesia yang bersih dan berwibawa,” tutupnya.
Hadir pula dalam kesempatan itu Ketua DPC AAI Sidoarjo, Rr Onny Anny Anggriany SH, Hasanudin Nasution SH, selaku Wakil Sekjen DPN Peradi dan juga para alumnus PKPA FH Ubaya angkatan pertama seperti Marianus Yohanes Gaharpaung SH MS yang sudah dilantik menjadi Advokat. (cuy/wu)