Mungkin telinga kita sudah tak asing lagi mendengar istilah semester pendek, atau sering juga disebut semester perbaikan. Tak bisa dipungkiri, semester pendek (SP) bagaikan angin segar bagi mahasiwa yang tidak lulus pada mata kuliah tertentu. Mahasiswa tersebut bisa memperbaiki nilainya melalui SP. Untuk mengetahui lebih jauh tentang SP, langsung saja kita tanya ke Biro Administrasi Akademik Kemahasiswaan (BAAK).
”Pada kalender akademik, SP ditunjukkan dengan warna kuning,” jelas Budi selaku pendamping kepala BAAK. Lebih detailnya, SP ini berlangsung selama liburan antara semester gasal dan genap. Disebut semester pendek karena kuliah plus ujian pada SP ini memang benar-benar pendek, yaitu berlangsung selama sebulan. Praktis, SP enam kali lebih singkat jika dibandingkan semester regular yang berlangsung selama enam bulan.
Dengan alternatif ini, diharapkan nilai mahasiswa menjadi lebih baik. Mata kuliah yang tidak lulus bisa diperbaiki nilainya melalui SP. Dan yang lebih penting lagi, mahasiswa tidak terhambat untuk mengambil mata kuliah lanjutan pada semester berikutnya.
Lantas, apa saja kriteria untuk mengikuti SP? Pertama, peserta harus berstatus sebagai mahasiswa aktif Ubaya. Lalu, yang bisa mengambil SP adalah mahasiswa yang gagal pada mata kuliah tertentu semester sebelumnya. ”Misalnya Kalkulus I diambil di semester gasal. Kalkulus II di semester genap. Pastinya Kalkulus I merupakan prasyarat untuk mengambil mata kuliah Kalkulus II. Jika tidak lulus Kalkulus I, maka tidak dapat mengambil Kalkulus II,” ulas Budi.
Syarat lainnya yang harus dipenuhi yaitu nilai pada mata kuliah yang ditempuh harus di bawah C, bisa D atau E. Sedangkan, maksimal nilai yang didapat pada mata kuliah yang diulang adalah AB.
Prosedur untuk mengambil SP ini tidak rumit. Pertama, fakultas memilih mata kuliah apa yang dibuka, di mana banyak mahasiswa yang tidak lulus. Setelah diumumkan, mahasiswa mendaftar ke fakultas. Terakhir, calon peserta SP membayar biaya kuliah per sks, tergantung kebijakan fakultas. (rin,re4)